DLH Bangkalan Ajukan Rp 5,4 Miliar ke Kementerian PUPR untuk Pembangunan Sembilan TPS 3R

Struktur Organisasi

DLH Bangkalan telah mengusulkan untuk membangun sembilan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR). Dana yang diperlukan sekitar 5,4 miliar rupiah.

Menurut Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bangkalan, Yudistira Ardi Nugroho, saat ini sudah ada delapan Tempat Penyimpanan Sementara 3R (TPS 3R) yang beroperasi di Kota Salak. Namun, untuk mengelola sampah dengan lebih efisien, lembaga tersebut membutuhkan tambahan sembilan TPS 3R. Namun, kita masih belum jelas mengenai kemajuan pengajuannya kepada Kementerian PUPR.

Yudis menyatakan bahwa pembangunan sembilan TPS3R direncanakan untuk dibangun di beberapa kecamatan, termasuk Klampis, Sepulu, Tanah Merah, Blega, Kamal, Kwanyar, Galis, dan Modung.

Untuk membangun sebuah TPS3R, diperlukan anggaran sekitar Rp 600 juta. Ironisnya, hanya sedikit kecamatan di Bangkalan yang memiliki fasilitas ini saat ini. Namun, saya berharap agar semua kecamatan dapat memiliki TPS3R sehingga pengelolaan sampah di kabupaten ini bisa lebih baik lagi. Sebagai warga Kecamatan Socah, saya berharap dapat membantu mewujudkan hal ini.

Menurut Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto, TPS 3R tidak hanya meningkatkan pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat di Bangkalan.

Dengan adanya enam TPS 3R saat ini, sudah ada 32 orang yang bisa bekerja. Dan ketika setiap kecamatan memiliki TPS 3R, jumlah lapangan pekerjaan akan semakin bertambah. Hal ini disampaikan oleh sang pemimpin, dengan harapan dapat memberikan lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Sebagai mantan camat, ia berusaha mendorong para kepala desa untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu caranya adalah dengan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R menggunakan dana desa (DD).

Menurut Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman, sebagian besar pengelolaan sampah saat ini terpusat di daerah perkotaan. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah 3R di kecamatan adalah langkah penting yang harus dilakukan.

Saat memikirkan pembangunan TPS 3R, penting untuk juga memperhatikan sarana dan prasarana yang diperlukan sebagai penunjang. Misalnya, kendaraan pengangkut sampah. Karena tidak adanya armada pengangkut dapat menyebabkan TPS 3R yang sudah dibangun menjadi tidak berfungsi.